CILEGON, WILIP.ID — Jalan rusak di wilayah Karang Bolong, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, bukan sekadar soal aspal mengelupas. Bagi Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, kondisi itu adalah potret telanjang bagaimana negara terlalu lama absen dari kebutuhan paling mendasar warganya: akses jalan yang layak.
Selama lebih dari 15 tahun, warga harus berjibaku dengan lubang, debu, dan genangan di jalur yang seharusnya menjadi nadi ekonomi dan mobilitas masyarakat. Fakta ini dinilai HPA sebagai bukti kuat bahwa persoalan tersebut bukan lagi soal keterbatasan teknis atau anggaran, melainkan krisis kepekaan dan keberpihakan pemerintah daerah.
Ketua HPA Kota Cilegon, Ruslani, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak dasar masyarakat.
“Kalau jalan rusak dibiarkan belasan tahun, itu bukan kelalaian biasa. Itu pembiaran terhadap hak warga. Negara tidak boleh abai terhadap fasilitas publik yang menopang kehidupan rakyatnya,” tegas Ruslani, Selasa, 3 Februari 2026.
Aksi simbolik warga Karang Bolong yang menyuarakan ancaman golput pada Pemilu 2029 juga mendapat perhatian serius dari HPA. Ruslani menilai respons publik itu bukan sikap sembrono, melainkan ekspresi frustrasi yang sudah terakumulasi lama.
“Jangan dibalik logikanya. Jangan rakyat yang disalahkan karena bereaksi. Yang harus dikoreksi adalah mengapa jalan rusak bertahun-tahun tak pernah diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan demokrasi tidak runtuh dalam semalam. Ia hancur perlahan, terkikis oleh janji pembangunan yang tak pernah menjejak tanah.
“Rakyat kehilangan kepercayaan bukan karena satu kesalahan, tapi karena puluhan kali diabaikan. Infrastruktur yang mangkrak itu simbol kegagalan hadirnya negara,” kata Ruslani.
HPA Kota Cilegon pun mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon berhenti bermain di level wacana dan segera beralih ke kerja nyata. Setidaknya, ada tiga langkah yang dinilai mendesak:
menetapkan perbaikan Jalan Karang Bolong sebagai prioritas utama, membuka data perencanaan dan anggaran secara transparan, serta memastikan proyek benar-benar dieksekusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Masyarakat tidak butuh janji baru. Mereka butuh jalan yang bisa dilalui dengan aman dan layak. Itu saja,” tegasnya.
Ruslani menutup dengan pernyataan yang menjadi garis tegas sikap HPA.
“Kami tidak mendorong rakyat untuk apatis terhadap demokrasi. Tapi demokrasi juga tidak boleh mematikan hak dasar rakyat. Kalau negara abai, maka wajar jika kepercayaan publik ikut runtuh.”
Bagi HPA, jalan rusak di Karang Bolong bukan hanya masalah infrastruktur, melainkan cermin retak hubungan antara rakyat dan negara—dan itu seharusnya cukup untuk membuat semua pihak yang berkuasa segera bercermin.
(Pis/Red*)















