PB Al-Khairiyah Dukung Sikap MUI, Dorong Kepastian Hukum terhadap Kampanye LGBT

JAKARTA, WILIP.ID – Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah menyatakan dukungannya terhadap pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya kepastian hukum terkait perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia. Organisasi Islam yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan tersebut menilai negara perlu hadir melalui instrumen hukum yang jelas untuk menjaga nilai-nilai agama, moral, budaya, serta ketahanan keluarga.

Pernyataan tersebut disampaikan PB Al-Khairiyah di Jakarta, Selasa (23/6/2026), sebagai respons atas berkembangnya diskursus publik mengenai perlunya regulasi yang mengatur aktivitas promosi dan kampanye LGBT di ruang publik.

Ketua Umum PB Al-Khairiyah, KH Ali Mujahidin, menegaskan bahwa pihaknya memandang praktik LGBT sebagai perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, serta nilai-nilai yang selama ini hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Menurutnya, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai fenomena sosial yang dinilai berpotensi memengaruhi tatanan moral masyarakat. Karena itu, PB Al-Khairiyah sejalan dengan pandangan MUI yang menginginkan adanya kepastian hukum dalam mengatur persoalan tersebut.

“PB Al-Khairiyah berpandangan bahwa diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum, termasuk pengaturan terhadap pihak-pihak yang secara aktif mempromosikan dan mengkampanyekan LGBT kepada masyarakat,” ujar Ali Mujahidin dalam keterangan tertulisnya kepada wilip.id.

Ia menilai persoalan LGBT tidak semata-mata berkaitan dengan kebebasan individu, tetapi juga memiliki dimensi yang lebih luas, mencakup aspek sosial, pendidikan, moral, hingga ketahanan keluarga. Oleh karena itu, menurutnya, negara perlu mengambil langkah-langkah yang dianggap mampu menjaga keseimbangan antara hak warga negara dan kepentingan sosial yang lebih luas.

PB Al-Khairiyah juga menekankan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda dengan sejumlah negara lain. Karena itu, ruang publik dinilai perlu dijaga agar tetap sejalan dengan norma dan nilai yang berkembang di masyarakat.

Dalam pandangannya, kebebasan berekspresi tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum, etika, dan norma sosial yang berlaku. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap generasi muda menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan publik.

Meski demikian, PB Al-Khairiyah menegaskan bahwa pendekatan terhadap individu yang terkait dengan persoalan LGBT harus tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Pembinaan, edukasi, konseling, serta pendampingan dinilai penting sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang lebih komprehensif.

“Setiap warga negara harus tetap diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Pendekatan edukatif dan pembinaan tetap menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan sosial,” kata Haji Mumu.

Lebih lanjut, PB Al-Khairiyah mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta keluarga untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, dan ketahanan keluarga. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan moral yang muncul di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Sebagai salah satu organisasi Islam yang memiliki basis pendidikan dan dakwah yang luas, PB Al-Khairiyah menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta moralitas publik. Organisasi tersebut berharap terciptanya masyarakat Indonesia yang berakhlak, berkeadaban, dan tetap berpijak pada nilai-nilai agama serta budaya bangsa.

(Has/Red*)