CILEGON, WILIP.ID — Di Kota Baja, bara harapan anak-anak muda dari keluarga tak mampu tetap menyala, meski sempat tertiup angin perubahan birokrasi. Sejak 2021, hampir 4.000 mahasiswa di Cilegon menerima beasiswa dari pemerintah kota. Namun, aliran dana pendidikan itu sempat tersendat lantaran urusan administratif: perpindahan kewenangan dari Dinas Pendidikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.
Tak sekadar pergantian meja, transisi ini berdampak langsung pada keterlambatan pencairan. Proses verifikasi data penerima beasiswa tersendat.
“Prosesnya memang molor karena penyesuaian sistem. Tapi akhir Mei ini semua akan cair,” kata Kepala Bagian Kesra, H. Rahmatullah, Jumat, 16 Mei 2025.
Langkah memindahkan pengelolaan ke Kesra tak datang tanpa alasan. Pemerintah Kota Cilegon ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah bagian dari kesejahteraan. Dengan cara pandang baru ini, skema beasiswa pun diperluas. Tak ada lagi sekat antara jurusan eksakta dan sosial. Yang utama: Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,2 dan surat keterangan tidak mampu.
“Kami ingin semua mahasiswa berprestasi punya peluang yang sama,” kata Rahmatullah.
Tak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini beasiswa juga mendapat sokongan dari sejumlah perusahaan lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka tak sekadar menyetor dana, tapi ikut merancang kebutuhan tenaga kerja masa depan. “Setelah lulus, mahasiswa bisa langsung diserap industri,” ujarnya.
Salah satu mitra utama, Petrokimia, bahkan menyerap lulusan diploma. Ini mencerminkan pergeseran paradigma: bukan gelar yang dicari, tapi kompetensi.
Namun tantangan tak ringan. Uang Kuliah Tunggal (UKT) kian melonjak. Yang dulu hanya Rp3 juta per semester, kini bisa menyentuh angka Rp10 juta. Di tengah lonjakan biaya ini, peran negara menjadi krusial.
Tahun ini, Kesra menargetkan 300 penerima dari 22 perguruan tinggi. Memang lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya, tapi penurunan itu bisa dimaklumi—dengan alasan penyesuaian fiskal dan transisi birokrasi.
Dua skema pencairan tetap berjalan: langsung ke rekening mahasiswa untuk jalur mandiri, dan ke institusi pendidikan bagi yang disalurkan lewat kampus. Yang berubah hanyalah siapa yang memegang kendali. Bukan semangatnya.
Redaksi | Wilip.id















