CILEGON, WILIP.ID — Dugaan kebocoran zat kimia dari fasilitas PT Vopak Terminal Merak kembali menyalakan alarm bahaya industri di Kota Cilegon. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, itu tak hanya memicu kepanikan, tetapi juga memunculkan keluhan kesehatan di tengah warga sekitar kawasan industri.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi manajemen PT Vopak guna memastikan sumber, dampak, serta langkah penanganan insiden tersebut. Dari hasil pengecekan awal, sejumlah warga dilaporkan mengalami sesak napas, mual, dan pusing, yang diduga berkaitan dengan paparan asap kimia.
“Ini bukan persoalan sepele. Sudah ada indikasi pencemaran dan polusi yang berdampak langsung pada kesehatan warga. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan mitigasi serius,” tegas Hafid kepada Wilip.id.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cilegon memastikan akan memanggil PT Vopak dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV. Langkah ini menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai insiden teknis biasa, melainkan sebagai isu serius yang menyangkut keselamatan publik dan lingkungan hidup.
Komisi I akan menyoroti aspek penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, serta perizinan dan PTSP, sementara Komisi IV akan mengkaji aspek lingkungan hidup, termasuk peran dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Di tengah keresahan warga, pihak PT Vopak disebut mengklaim bahwa peralatan yang digunakan dalam proses tersebut berfungsi normal dan tidak berbahaya. Namun pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Mereka bilang aman, tapi warga mengeluh sakit. Ini kontradiksi yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Hafid.
Berdasarkan hasil peninjauan yang lebih dulu dilakukan oleh Wali Kota Cilegon dan Kapolres Cilegon, ditemukan adanya base oil di dalam sebuah kempu—wadah industri—yang sebelumnya digunakan dalam proses pembersihan menggunakan asam sulfat.
Setelah proses pembersihan selesai, material tersebut disimpan. Namun saat ditinggal salat, kempu itu mengembang dan menguap, sehingga memicu munculnya asap yang menyebar ke lingkungan sekitar.
Meski DPRD tidak menyaksikan langsung momen kebocoran tersebut, Hafid menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh industri di Kota Cilegon.
“Cilegon ini bukan hanya rawan bencana alam, tapi juga rawan bencana industri. Jangan sampai kelalaian atau kegagalan sistem industri justru mengorbankan rakyat,” tandasnya.
Dalam pengecekan di lokasi, belum terlihat keterlibatan tim ahli independen yang semestinya menjadi standar dalam penanganan insiden kimia. Meski demikian, sejumlah pejabat hadir, di antaranya Kepala DLH, Kepala Dinas PTSP, Wali Kota Cilegon, jajaran Polres Cilegon, hingga Kodim.
Absennya kajian ilmiah independen pun memunculkan tanda tanya: apakah keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas, atau sekadar upaya meredam keresahan publik?
Di tengah padatnya kawasan industri dan rapuhnya ekosistem permukiman di sekitarnya, kasus PT Vopak menjadi pengingat bahwa satu kesalahan kecil bisa berujung pada bencana besar. Terlebih, insiden serupa pernah terjadi di kawasan industri Cilegon, sehingga seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak.
(Has/Red*)















