Drop Off di Rumah Sakit Dipungut Biaya, Kebijakan Parkir RSKM Cilegon Tuai Kritik

CILEGON, WILIP.ID – Kebijakan parkir di lingkungan RSKM Cilegon menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, kendaraan yang hanya menurunkan (drop off) atau menjemput (pick up) pasien di area rumah sakit tersebut tetap dikenakan tiket parkir berbayar.

Kebijakan ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, aktivitas singkat seperti menurunkan pasien sakit justru ikut dikenakan tarif parkir.

Padahal secara umum, area drop-off hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti sebentar untuk menurunkan penumpang, sementara pick-up digunakan untuk penjemputan dengan waktu terbatas, biasanya sekitar 3 hingga 10 menit. Dalam banyak fasilitas publik, skema ini diterapkan tanpa pungutan biaya selama kendaraan tidak menunggu lama.

Namun kondisi berbeda terjadi di RSKM. Sejak pengelolaan parkir dialihkan kepada perusahaan pengelola parkir yang juga menangani area parkir di City Mall Cilegon, kebijakan drop off dan pick up berbayar mulai diberlakukan. Informasi yang dihimpun, aturan tersebut baru berjalan sekitar lima hari terakhir.

Kebijakan ini langsung memicu keluhan dari masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, taksi, maupun keluarga pasien yang hanya datang untuk menurunkan atau menjemput orang sakit.

Aktivis pemuda Cilegon, Mamat Rahmatulloh, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak tepat jika diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Politisi dari Partai Hanura sekaligus pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Ketua Komite Perhubungan Udara dan Cargo) itu menegaskan bahwa rumah sakit semestinya lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dibanding sekadar pengelolaan parkir.

“Ini kurang pas. Rumah sakit adalah tempat orang mencari pertolongan kesehatan. Masa hanya menurunkan pasien saja harus bayar parkir,” ujar Kang Mat, sapaan akrabnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut kontras dengan rumah sakit lain di Kota Cilegon seperti RS Kurnia Cilegon, RSUD Cilegon, dan RS Hermina Cilegon yang masih memberlakukan drop off dan pick up gratis bagi pengunjung.

Bahkan, kata dia, sejumlah pusat perbelanjaan pun sudah menerapkan sistem drop off gratis sebagai bentuk pelayanan kepada pengunjung.

“Kalau pusat perbelanjaan saja bisa memberikan drop off gratis, harusnya rumah sakit yang jelas-jelas melayani pasien bisa lebih bijak,” tegasnya.

Ia pun berencana membawa persoalan tersebut ke pemerintah daerah agar segera dievaluasi.

“Saya akan komunikasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Cilegon dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon agar kebijakan ini dikaji ulang,” ujarnya.

Menurut Kang Mat, jika kebijakan ini terus diberlakukan tanpa evaluasi, maka rumah sakit berpotensi kehilangan kepercayaan publik karena dianggap lebih mementingkan sistem parkir daripada kenyamanan pasien.

“Jangan sampai rumah sakit justru terasa seperti area komersial. Pelayanan pasien harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

 

(Has/Red*)