Evaluasi Anggaran Cilegon 2025: Di Tengah Transisi, DPRD Menanti Sinkronisasi dan Harapan Baru

Foto : Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Paripurna Kenegaraan dan menyampaikan evaluasi perubahan anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat, 15 Agustus 2025.

CILEGON, WILIP.ID – Suasana gedung DPRD Kota Cilegon tampak lebih formal dari biasanya. Pada 15 Agustus 2025, seluruh unsur pimpinan daerah berkumpul untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Momen tahunan itu tak hanya menjadi ritual kenegaraan, tetapi juga pembuka babak baru dalam dinamika kebijakan daerah, terutama menyangkut evaluasi anggaran perubahan tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, tampil memberi catatan tajam seusai sidang. Politikus muda Partai Golkar ini menyoroti struktur anggaran yang belum sepenuhnya sinkron. Ia menyebut dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) baru diterima legislatif sehari sebelumnya.

“Perubahan anggaran tahun 2025 masih dalam proses sinkronisasi. Kami masih mencermati, karena banyak sektor krusial yang terpengaruh, terutama fasilitas publik, listrik, dan infrastruktur dasar,” ujar Rizki kepada wartawan.

Nada Rizki terdengar hati-hati, tapi tetap kritis. Ia mengingatkan bahwa proses revisi anggaran tak bisa sekadar administratif. Ada tanggung jawab moral dan politik dalam memastikan setiap pergeseran pos anggaran menyentuh kebutuhan nyata warga.

“Kami sudah memberi sinyal kepada eksekutif agar lebih teliti dan cermat. Ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga arah kebijakan prioritas,” ucapnya.

Transisi Kepemimpinan, Defisit, dan Jargon “Cilegon Juara”

Evaluasi anggaran tahun ini menjadi semakin rumit karena bertepatan dengan masa transisi pemerintahan. Kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta telah berakhir. Tongkat estafet kini berada di tangan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Robinsar-Fajar.

Rizki menyebut masa peralihan ini sebagai periode yang penuh tantangan. Salah satu masalah mendasar adalah defisit anggaran yang membayangi sejak awal 2025. Sejumlah program pembangunan terhambat pelaksanaannya karena terbatasnya ruang fiskal.

“Banyak program yang belum bisa dijalankan karena kendala defisit. Tapi kita maklumi, ini masa transisi. Harus ada pergeseran prioritas anggaran demi kebutuhan yang lebih mendesak,” kata Rizki.

Namun demikian, ia melihat tahun anggaran 2026 sebagai momentum untuk mulai menjalankan visi-misi kepemimpinan baru. Ia menyebut jargon “Cilegon JUARA” bukan sekadar slogan kampanye, tapi janji politik yang menuntut realisasi.

“Tahun 2026 akan jadi ujian. Apakah kepala daerah bisa menjawab janji politiknya atau tidak. Ini masa awal yang penting,” tutup Rizki.

Catatan Akhir: Menanti Arah Baru Kebijakan

Evaluasi Rizki Khairul Ichwan bukan sekadar formalitas legislator. Dalam konteks politik dan kebijakan publik, pernyataannya mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan. Di satu sisi, DPRD melihat masih banyak PR anggaran yang belum tuntas. Di sisi lain, ada keinginan kuat agar transisi kepemimpinan ini menjadi titik balik pembenahan kebijakan daerah secara menyeluruh.

Cilegon, kota industri di ujung barat Banten, kini sedang menguji komitmen pemimpinnya. Dan seperti biasa, publiklah yang akan jadi hakimnya.

 

(Elisa/Red*)