KPU Cilegon Tetapkan 646 TPS Pada Pilkada 2024

 

CILEGON, WILIP.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Aston Cilegon, Minggu, (11/8/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU kota Cilegon, Bawaslu, Forkopimda, dan perwakilan partai politik.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fatchurrohman mengatakan bahwa hari ini adalah rangkaian kegiatan mulai dari tanggal 24 Juni coklit diawali songket tanggal 20 juni sampai dengan tanggal 24 Juli atau klik di masyarakat.

“Pleno di tingkat TPS untuk rekapitulasi daftar pemilih itu dimulai dari tanggal 1 sampai 3 Juni dan kemarin tanggal 6 sampai tanggal 7 Juli hari kapitulasi di tingkat kecamatan dan ini hari ini rekapitulasi di tingkat kota,” ucap Fatchurrohman.

KPU Cilegon mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman pantarlih yang sudah bekerja dan juga terimakasih ke masyarakat Kota Cilegon yang sudah profit untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan.

“Alhamdulillah Rekapitulasi ini berjalan lancar semua peserta mulai dari partai politik terus temen-temen Bawaslu dan perwakilan partai politik menyepakati untuk daftar pemilih di Kota Cilegon,” tandasnya

Dirinya juga mengungkapkan ada 646 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kalau jumlah penduduknya 330159 DPS.

“Tidak ada tantangan sosialisasi di Kota Cilegon karena memang itu tugas dan kewajiban KPU bersosialisasi ke masyarakat,” tutupnya. (Adv)