Oleh: Ressa Ahmad Perdana
Pengurus ICMI Orda Kota Cilegon
Setiap 28 Oktober, semangat Sumpah Pemuda kembali digaungkan. Spanduk dipasang, upacara digelar, dan pidato tentang masa depan generasi muda disampaikan. Namun, setelah seremoni berakhir, ada pertanyaan yang tak boleh ikut dilupakan: di tengah gemerlap industri Cilegon, sudahkah anak muda mendapatkan kesempatan yang layak untuk ikut menikmati dan menentukan arah kemajuan kotanya sendiri?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Cilegon dikenal sebagai kota industri dengan aktivitas ekonomi yang strategis. Investasi bergerak, kawasan industri berkembang, dan kebutuhan terhadap tenaga kerja terus menjadi bagian penting dari dinamika ekonomi daerah. Namun, besarnya industri tidak otomatis menjamin terbukanya kesempatan yang setara bagi generasi muda lokal.
Jangan sampai Cilegon tumbuh menjadi kota industri yang semakin megah, sementara anak mudanya hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Di sinilah Sumpah Pemuda perlu dimaknai lebih jauh. Bukan sekadar mengenang ikrar persatuan yang lahir pada 1928, melainkan menguji sejauh mana semangat itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang membuka kesempatan, memperluas akses, dan memperkuat posisi generasi muda dalam pembangunan.
Sebab, ukuran kemajuan sebuah kota tidak cukup dilihat dari besarnya investasi, tingginya aktivitas produksi, atau bertambahnya kawasan industri. Ada ukuran lain yang tak kalah penting: apakah masyarakat lokal memiliki kemampuan dan kesempatan untuk tumbuh bersama kemajuan tersebut?
Sebagai kota industri, Cilegon memiliki potensi ekonomi yang besar. Sektor manufaktur, perdagangan, jasa, hingga berbagai usaha pendukung industri dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk bekerja, berwirausaha, dan mengembangkan keahlian.
Namun, potensi itu tidak akan otomatis berubah menjadi peluang. Ada jarak yang perlu dijembatani antara kebutuhan dunia usaha dan kesiapan tenaga kerja lokal. Jarak tersebut hanya bisa dipersempit melalui pendidikan yang relevan, pelatihan berbasis kebutuhan industri, sertifikasi profesi, serta akses informasi rekrutmen yang terbuka dan mudah dijangkau.
Karena itu, persoalan kepemudaan di Cilegon tidak semestinya hanya dibicarakan dalam konteks pengangguran. Persoalannya lebih luas: bagaimana memastikan anak muda memiliki kompetensi yang dibutuhkan, mengetahui peluang yang tersedia, dan memperoleh kesempatan untuk bersaing secara adil.
Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian. Dunia industri perlu mengambil bagian lebih nyata dalam menyiapkan sumber daya manusia lokal. Program magang, pendidikan vokasi, sertifikasi keterampilan, kemitraan dengan perguruan tinggi, hingga pendampingan wirausaha muda harus dirancang agar terhubung dengan kebutuhan riil dunia kerja.
Industri tidak cukup hadir sebagai mesin produksi dan penyumbang aktivitas ekonomi. Dalam konteks pembangunan daerah, industri juga perlu menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sumber daya manusia.
Tentu, hal ini bukan berarti setiap perusahaan harus mengabaikan standar kompetensi atau mengutamakan tenaga kerja lokal tanpa mempertimbangkan kebutuhan jabatan. Yang diperlukan adalah keterbukaan akses, peningkatan kapasitas, dan mekanisme rekrutmen yang transparan sehingga pemuda Cilegon mempunyai peluang nyata untuk bersaing.
Kesempatan yang adil bukan berarti menjanjikan pekerjaan kepada semua orang, melainkan memastikan setiap orang memiliki akses yang layak untuk mempersiapkan diri dan berkompetisi.
Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan kebijakan untuk pembangunan kepemudaan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Di tingkat daerah, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan dan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Keberadaan regulasi tersebut semestinya menjadi pijakan untuk membangun kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Tantangannya terletak pada pelaksanaan, pengawasan, dan pengukuran hasilnya.
Program kepemudaan tidak seharusnya hanya dinilai dari berapa banyak kegiatan yang terlaksana, berapa banyak peserta yang hadir, atau berapa besar anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan yang dihasilkan: meningkatnya keterampilan, bertambahnya akses terhadap pekerjaan, tumbuhnya usaha baru, serta meluasnya keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah Kota Cilegon perlu memastikan program kepemudaan terhubung dengan kebutuhan nyata generasi muda. Pelatihan harus memiliki arah yang jelas, pendampingan usaha perlu berkelanjutan, dan informasi peluang kerja mesti dapat diakses secara terbuka.
Evaluasi juga penting dilakukan. Program yang tidak memberikan dampak perlu diperbaiki, sedangkan program yang terbukti bermanfaat harus diperluas. Dengan cara itu, kebijakan kepemudaan tidak terjebak menjadi rutinitas birokrasi yang sibuk mencatat kegiatan, tetapi kurang mengukur hasil.
Sumpah Pemuda mengajarkan arti persatuan dalam keberagaman. Dalam konteks pembangunan daerah, semangat tersebut semestinya tercermin dalam kebijakan yang memberi ruang bagi seluruh anak muda untuk berkembang, tanpa membatasi kesempatan hanya kepada mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan atau memiliki akses lebih besar.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: posisi pemuda dalam proses pembangunan.
Selama ini, generasi muda kerap ditempatkan sebagai peserta kegiatan, penerima bantuan, atau pelengkap dalam berbagai agenda seremonial. Padahal, pemuda memiliki potensi untuk menjadi penggerak perubahan, penghasil gagasan, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, kelompok mahasiswa, dan berbagai ruang inisiatif anak muda perlu diberi kesempatan untuk berkontribusi secara substantif. Mereka harus dapat menyampaikan gagasan, memberikan masukan, dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan secara konstruktif.
Partisipasi tidak cukup diukur dari banyaknya pemuda yang duduk dalam sebuah forum. Yang lebih penting adalah apakah gagasan mereka didengar, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti.
Pemerintah daerah perlu membangun ruang dialog yang tidak berhenti pada sesi foto bersama atau dokumentasi kegiatan. Forum kepemudaan semestinya terhubung dengan proses perencanaan pembangunan, sehingga persoalan pendidikan, pekerjaan, lingkungan, ekonomi kreatif, dan ruang publik dapat dibahas berdasarkan kebutuhan nyata generasi muda.
Di sisi lain, organisasi kepemudaan juga harus berbenah. Organisasi jangan hanya hidup ketika ada agenda pelantikan, peringatan hari besar, atau kesempatan memperoleh bantuan. Organisasi harus menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, penguatan kapasitas, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, pemuda tidak hanya belajar berbicara tentang perubahan, tetapi juga mengembangkan kemampuan untuk mewujudkannya.
Tentu, pembangunan kepemudaan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan dunia industri. Generasi muda juga memiliki kewajiban untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan.
Perkembangan teknologi, persaingan kerja, dan perubahan kebutuhan industri menuntut keterampilan yang terus diperbarui. Ijazah saja tidak selalu cukup. Kemampuan beradaptasi, integritas, komunikasi, kreativitas, dan kemauan belajar menjadi modal penting untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
Pemuda Cilegon perlu berani mengambil peluang, memperluas pengetahuan, membangun jejaring, dan mengembangkan usaha sesuai kemampuan serta potensi daerah. Kebanggaan terhadap kota tidak cukup diungkapkan melalui slogan, tetapi perlu dibuktikan melalui karya dan kontribusi.
Namun, menuntut pemuda agar lebih kompetitif juga harus diiringi kesediaan membuka kesempatan. Tidak adil apabila generasi muda diminta meningkatkan kualitas diri, sementara akses terhadap pelatihan, informasi, modal usaha, dan kesempatan kerja masih sulit dijangkau.
Karena itu, tanggung jawab harus berjalan beriringan. Pemerintah membangun kebijakan yang efektif, dunia industri memperluas kemitraan, lembaga pendidikan menyiapkan kompetensi yang relevan, organisasi kepemudaan mengembangkan kapasitas anggotanya, dan pemuda mengambil peran secara aktif.
Tidak ada satu pihak yang bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian.
Peringatan Sumpah Pemuda semestinya menjadi momentum untuk menguji kembali komitmen pembangunan daerah. Bukan dengan menambah kemeriahan acara, melainkan dengan mengukur sejauh mana kesempatan bagi generasi muda benar-benar terbuka.
Pemerintah Kota Cilegon perlu memastikan kebijakan kepemudaan memiliki target yang terukur. Dunia industri perlu memperkuat keterhubungan dengan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Sementara itu, organisasi kepemudaan harus berani keluar dari rutinitas dan membangun program yang menjawab persoalan masyarakat.
Langkah tersebut memang tidak bisa menghasilkan perubahan dalam semalam. Namun, pembangunan sumber daya manusia memang membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan memperingati Sumpah Pemuda bukan ditentukan oleh meriahnya upacara atau panjangnya pidato tentang nasionalisme. Ukurannya terletak pada kesempatan yang terbuka, kemampuan yang berkembang, dan ruang partisipasi yang semakin luas.
Cilegon tidak cukup hanya menjadi kota industri yang besar. Kota ini juga perlu menjadi tempat yang memungkinkan generasi mudanya tumbuh, berkarya, dan meraih masa depan.
Sebab, industri yang berkembang tanpa diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal berisiko menyisakan jarak antara pertumbuhan ekonomi dan kesempatan masyarakat. Sebaliknya, ketika kemajuan industri berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pemuda, pembangunan akan memiliki manfaat yang lebih luas.
Sumpah Pemuda telah mengajarkan bahwa masa depan tidak dibangun dengan semangat yang berhenti pada kata-kata. Ia membutuhkan keberanian mengambil peran dan kesediaan bekerja bersama.
Jangan biarkan anak muda Cilegon hanya menjadi penonton di tengah kemajuan kotanya sendiri. Beri mereka kesempatan untuk masuk ke arena, membuktikan kemampuan, dan ikut menentukan arah masa depan Cilegon.















