CILEGON, WILIP.ID — Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, mengaku prihatin melihat kondisi buruh di Kota Cilegon. Pada peringatan Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei 2025, Maki menyerukan perhatian serius dari pemerintah terhadap hak-hak pekerja.
“Cilegon dikenal sebagai kota industri. Seharusnya pemerintah memastikan hak-hak buruh benar-benar terjamin,” ujar Maki kepada jurnalis Wilip.id, Kamis malam, 1 Mei 2025.
Maki menyoroti masih adanya perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajibannya, termasuk dalam hal pemberian upah minimum kota (UMK). Menurutnya, pemerintah perlu turun tangan dan memastikan para buruh mendapatkan hak sesuai aturan.
“Apakah hari ini perusahaan sudah menjamin hak-hak buruh? Kami menduga masih ada yang lalai. Karena itu, saya meminta pemerintah untuk memeriksa dan memastikan kesejahteraan buruh di Cilegon,” tegasnya.
Pernyataan Maki menjadi pengingat bahwa di balik gegap gempita perayaan Hari Buruh, masih ada pekerjaan rumah besar terkait kesejahteraan pekerja. Di kota industri seperti Cilegon, di mana pabrik-pabrik berdiri megah dan produksi terus bergulir, tak semua buruh merasakan manisnya pertumbuhan ekonomi.
Sebagai kota yang menopang banyak industri besar di Banten, Cilegon seharusnya bisa menjadi contoh dalam penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Namun realitas di lapangan, sebagaimana disuarakan IMC, menunjukkan kesenjangan yang masih harus dijembatani.
Hari Buruh semestinya bukan hanya menjadi seremonial tahunan dengan spanduk dan orasi. Lebih dari itu, ia harus menjadi momen refleksi: sudah sejauh mana negara hadir untuk melindungi buruh — mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan.
(Red*)















